Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2026/PN Wtp SALMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pada KTP dan Kartu Keluarga atas nama SALMA lahir di Panyiwi pada tanggal 06-01-1970 diperbaiki menjadi nama SALMA BINTI ALI lahir di Bone pada tanggal 08-06-1986 (sesuai tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang tertera pada Paspor Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir tersebut kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak