Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2026/PN Wtp ANDI MERI BT. HAMZAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI MERI BT. HAMZAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAHMAWATI, S. HANDI MERI BT. HAMZAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, NIK, Tempat, Tanggal, dan Bulan Kelahiran pada KTP dan Kartu Keluarga tertulis atas nama ANDI MERI BT. HAMZAH Nik: 7308064704750002 lahir di Bone pada tanggal 07-04-1975 diperbaiki menjadi nama MERIDA NIK: 7308065801750001 lahir di Tappale pada tanggal 18-01-1975 (sesuai nama, NIK, tempat, tanggal, dan bulan kelahiran yang tertera pada KTP Non Elektronik, Kutipan Akta Nikah dan Ijazah Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak