Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2026/PN Wtp LUKMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Tempat, Tanggal dan Bulan Kelahiran Pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga atas nama LUKMAN lahir di Siame pada tanggal 01-05-1973 diperbaiki menjadi nama LUKMAN lahir di Cinennung pada tanggal 18-10-1973 ( sesuai tempat, tanggal dan bulan kelahiran yang tertera pada  Ijazah  Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat, tanggal dan bulan kelahiran tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya