Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2026/PN Wtp KARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran Pada Paspor No. C0216660 atas nama MUSTAMAN lahir di Bone pada tanggal 05-08-1984 diperbaiki menjadi nama KARMAN lahir di Bonepute pada tanggal 31-12-1982 (sesuai nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tertera pada Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah dan Ijazah Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak