Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Wtp MUH. AMIR bin MUHING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Minggu, 01 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. AMIR bin MUHING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI ASRUL AMRI, S.H.,M.HMUH. AMIR bin MUHING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;----------------------
  2. Menetapkan permohonan perubahan perbaikan identitas KTP 7308190107680007 dan Kartu Keluarga No. 7308190205080311 yang tadinya pemohon bernama Muh Amir berubah menjadi Amir Muing.------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bone tentang perbaikan identitas KTP 7308190107680007 dan Kartu Keluarga No. 7308190205080311 yang tadinya pemohon bernama Muh Amir berubah menjadi Amir Muing.--------------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan biaya berdasarkan hukum;-----------------------------------------

 Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono ).------------------------         

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak