Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Wtp HUSAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUSAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Kelahiran pada Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan Surat Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atas nama HUSAIN BEDDUMAN KULIH lahir di Bottoe pada tanggal 01-07-1943 diperbaiki menjadi nama HUSAIN lahir di Bottoe pada tanggal 01-07-1930 (sesuai dengan tahun kelahiran yang tertera pada Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan Paspor Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun kelahiran tersebut kepada Pegawai Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak