Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2026/PN Wtp Ani Pahlawani, S.Kom binti H. RIBI Hj. RATNA binti RAJJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ani Pahlawani, S.Kom binti H. RIBI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI ASRUL AMRI, S.H.,M.HAni Pahlawani, S.Kom binti H. RIBI
Tergugat
NoNama
1Hj. RATNA binti RAJJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Watampone yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:

PRIMER

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemegang hak yang sah atas objek sengketa berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00115, atas nama Penggugat, dengan luas 463 m?2;, yang terletak di Jl. Poros Bone-Wajo, Kelurahan Matiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dengan batas-batas:

Sebelah Utara       : Berbatasan dengan Jalan Raya Poros Bone-Wajo

          Sebelah Timur     : Berbatasan dengan Tanah Negara

Sebelah Selatan    : Berbatasan dengan Tanah Vera

Sebelah Barat       : Berbatasan dengan Tanah Negara

  1. Menyatakan Tergugat tidak mempunyai alas hak yang sah untuk menguasai dan/atau menempati objek sengketa;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tetap menguasai dan menempati objek sengketa serta menolak menyerahkannya kepada Penggugat setelah diminta untuk mengembalikannya merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
  3. Menghukum Tergugat dan/atau siapa pun yang memperoleh hak atau penguasaan dari Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan bebas dari penguasaan pihak mana pun apabila dibutuhkan dalam pelaksanaannya dibantu oleh alat negara TNI/POLRI;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak