Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/PN Wtp A. MOMMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. MOMMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama pada KTP dan Kartu Keluarga  atas nama A. MOMMO lahir di Paccing pada tanggal 05-12-1959 diperbaiki menjadi nama ANDI MOMMO lahir di Paccing pada tanggal 05-12-1959 (sesuai Nama yang tertera pada Akta Kelahiran Anak Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak