Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2026/PN Wtp RISDA YANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISDA YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Risda Yanti yang tertera pada akta kelahiran  No 730-LT-04102013-0060 diubah/diperbaiki menjadi nama  Risdayanti mengikuti nama di ijazah.
  3. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Risda Yanti yang tertera pada KTP No 7308145010030003 diubah/diperbaiki menjadi nama  Risdayanti mengikuti nama di ijazah.
  4. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Risda Yanti yang tertera pada Kartu Keluarga  No 7308142112100100 diubah/diperbaiki menjadi nama  Risdayanti mengikuti nama di ijazah.
  5. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar mengubah/memperbaiki Akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan mengenai nama Risda Yanti dirubah/diperbaiki menjadi nama Risdayanti dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  6. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak