Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2026/PN Wtp MIMI IRMAYANTI SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIMI IRMAYANTI SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Kelahiran pada KTP dan Kartu Keluarga atas nama MIMI IRMAYANTI SARI Lahir di Macope pada tanggal 10-02-2004 diperbaiki menjadi nama MIMI IRMAYANTI SARI Lahir di Lapaudeng pada tanggal 10-02-2004 (sesuai tempat kelahiran tertera pada Akta Kelahiran dan Ijazah pemohon);
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah pada Akta Kelahiran atas nama MIMI IRMAYANTI SARI Lahir di Lapaudeng pada tanggal 10-02-2004 dengan nama orang tua SUMA diperbaiki menjadi nama MIMI IRMAYANTI SARI Lahir di Lapaudeng pada tanggal 10-02-2004 dengan nama orang tua SUMARDI (sesuai nama ayah yang tertera pada Kartu Keluarga dan Ijazah pemohon);
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak