| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjadi wali yang sah terhadap anak yang bernama Haikal, NIK 7401072305060001, lahir di Dawi-dawi pada tanggal 23 Mei 2006, merupakan anak dari pasangan suami istri Badrun dan Marwah;
- Menetapkan Darwis, NIK 7401122709850001 lahir di Paccing tanggal 27 September 1985, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Tentara Nasional Indonesia, Alamat Jl. Lapatau, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang selaku Pemohon “menjadi wali” terhadap seorang anak yang bernama Haikal, NIK 7401072305060001, lahir di Dawi-dawi pada tanggal 23 Mei 2006, jenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Indonesia, beragama Islam, beralamat beralamat di Jl. Lapatau, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone untuk menandatangani segala persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses seleksi calon TNI;
- Membebankan biaya yang dalam perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku;
|