Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Wtp Jumain bin Appa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumain bin Appa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suwardi, S.H., M.H.Jumain bin Appa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kesalahan/kekeliruan dan terdapat perbaikan penulisan identitas nama dan tanggal lahir pemohon dalam Paspor Nomor: AB963683 milik Pemohon, yaitu tertera pada nama JUMA BIN APPA dan tanggal lahir 02/01/1987 adalah salah/keliru;
  3. Menetapkan Identitas Pemohon yang benar adalah JUMAIN , lahir pada tanggal 10 Februari 1973 sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7308271002730001, Kartu Keluarga Nomor: 7308270501110031 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7308-LT-06032026-0042;
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas nama dan tanggal lahir ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data Identitas Paspor Pemohon pada Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Kelas I Makassar;
  5. Membekankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

Subsider :

Jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak