Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
305/Pdt.P/2026/PN Wtp ROSMINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 305/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSMINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHROSMINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran  pada Akta Kelahiran, Ktp dan Kartu Keluarga atas nama ROSMINI lahir di Massila pada tanggal 03-11-1974 diperbaiki menjadi nama  HASMI NAWI lahir di Bone pada tanggal 07-05-1975 (sesuai nama, Tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tertera pada Paspor dan Elektronik Pass Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan tahun Kelahiran tersebut kepada Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak