Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2026/PN Wtp SUDARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Tahun Kelahiran Pada Akta Kelahiran KTP dan Kartu Keluarga atas SUDARMI lahir di Bone pada tanggal 07-07-1973 diperbaiki menjadi nama SUDARMI lahir di Bone pada tanggal 07-07-1962 (Sesuai Tahun Kelahiran yang tertera pada Paspor dan Duplikat Akta Nikah Pemohon);
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama Ayah Pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas SUDARMI lahir di Bone pada tanggal 07-07-1973 dengan nama ayah RULA diperbaiki menjadi nama SUDARMI lahir di Bone pada tanggal 07-07-1962 dengan nama Ayah DULLAH (Sesuai nama Ayah yang tertera pada Paspor Pemohon);
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun kelahiran dan nama ayah tersebut kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak