Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2026/PN Wtp BERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama dan Tempat Lahir pada KTP atas nama BERI lahir di Tterung Bone pada tanggal 01-07-1959 diperbaiki menjadi nama BAHRI lahir di Itterung pada tanggal 01-07-1959 (sesuai Nama yang tertera pada Ijazah anak pemohon dan tempat lahir yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon);
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama BERI lahir di Itterung pada tanggal 01-07-1959 diperbaiki menjadi nama BAHRI lahir di Itterung pada tanggal 01-07-1959 (sesuai Nama yang tertera pada Ijazah anak pemohon);
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan tempat lahir  tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak