| Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:
Primair
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas yang bernama ARYO WIBOWO SUSANTO lahir di Malaka pada tanggal 11-01-1974 dengan nama ayah H. BENNU dan nama ARYO WIBOWOSUTANTO lahir di Malaka pada tanggal 11-01-1974 dengan nama ayah BENNU dengan nama YUSUF BENNU MAPPE lahir di Malaka pada tanggal 11-01-1974 dengan nama Ayah H. BENNU adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama meskipun terdapat perbedaan identitas pada beberapa dokumen. Namun pada akhirnya nama ARYO WIBOWO SUSANTO lah yang akan digunakan selamanya dalam mengurus dokumen atau berkas-berkas dikemudian hari;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
|