Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2026/PN Wtp RASDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHRASDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama ARASDI lahir di Bone pada tanggal 16-03-1976 diperbaiki menjadi nama RASDI lahir di Bone pada tanggal 16-03-1976 (sesuai nama yang tertera pada KTP Pemohon dan Ijazah anak pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama tersebut kepada Pegawai Pencatatan  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak