Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Wtp ANDI HADE BINTI LASAGUNI 1.AHLI WARIS Lel. ANDI RAMLI
2.AHLI WARIS Lel. AKIS
3.AHLI WARIS Lel. UKKASE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDI HADE BINTI LASAGUNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUH. KHAIRUM, S.H., M.HANDI HADE BINTI LASAGUNI
Tergugat
NoNama
1AHLI WARIS Lel. ANDI RAMLI
2AHLI WARIS Lel. AKIS
3AHLI WARIS Lel. UKKASE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
P R I M A I R
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah objek sengketa sebagaimana dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri Watampone dengan Register Perkara  Nomor 40/Pdt.G/2000/PN.Wtp., tanggal 13 Nopember 2000 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 316/PDT/2001/ PT. MKS., tanggal 10 Desember 2001 Jo. Putusan Mahkamah
Agung Nomor : 1515 K/ PDT/ 2008/ MA., tanggal 4 Mei 2010. Putusan Yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde). Yaitu berupa objek perkaran Funt I adalah tanah kebun, yang terletak di Polewali, Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dengan batas- batas dahulu dan sekarang sebagai berikut :
Sebelah utara : Tanah Semmang;
Sebelah timur : Tanah Nusi;
Sebelah selatan : Tanah Hamide;
Sebelah barat : Tanah Kaseng;
Objek perkara Funt II adalah dua petak tanah sawah dengan luas ± 30 are, yang terletak di Desa Allapporeng, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dengan batas- batas dahulu sebagai berikut :
Sebelah utara : Sawah Bandu dan Sawah Samudda;
Sebelah timur : Sawah Beddu;
Sebelah selatan : Sawah Turu dan Sawah Saja;
Sebelah barat : Sawah Sultan;
Batas - batas sekarang sebagai berikut :
Sebelah Utara : Tanah milik Makmur;
Sebelah Timur : Tanah milik Suka;
Sebelah Selatan : Tanah Milik Wa’ Cide’;
Sebelah Barat : Tanah Milik Alm. Sudirman;
3. Menyatakan menurut Hukum bahwa Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vooraad) meskipun ada upaya hukum banding, kasasi dan verzet;
4. Menyatakan menurut Hukum bahwa Putusan Pengadilan Negeri Watampone dengan Register Perkara Nomor 40/Pdt.G/2000/PN.Wtp., tanggal 13 Nopember 2000 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 316/PDT/2001/ PT. MKS., tanggal 10 Desember 2001 Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1515 K/ PDT/ 2008/ MA., tanggal 4 Mei 2010. Dapat dijalankan dan dilaksanakan Eksekusi ;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
S U B S I D A I R 
Dan/atau: Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak