Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2026/PN Wtp MUH. SALENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. SALENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq Yang Mulia Hakim, berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama MUH. SALENG, lahir di Saleko tanggal 1 Juli 1967, sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Tanda Bukti Setoran Awal Nomor Porsi Haji 2300168135 dengan orang yang bernama MUHAMMAD IDRIS BIN TADA, lahir di Bone tanggal  11 Agustus 1980, sebagaimana tertera pada Paspor RI Nomor E7739942 adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon.
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak