Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2026/PN Wtp SANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Anak  atas nama SANAWATI lahir di Sinjai pada tanggal 20-07-1973 diperbaiki menjadi nama SANA lahir di Raja pada tanggal 01-07-1973 (sesuai Nama yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga Pemohon serta pada Akta Kelahiran Anak Pemohon);
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Suami pada Kartu Keluarga  atas nama TEBBA diperbaiki menjadi nama BURHANUDDIN lahir di Raja pada tanggal 01-07-1970 (sesuai Nama yang tertera pada Kutipan Akta Nikah Pemohon serta pada Akta Kelahiran Anak Pemohon);
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak